Dalam Penegakkan Hukum Operasi Pekat Musi, Polres Kota LubukLinggau Ungkap Sejumlah Kasus Pidana

lensaperistiwa.com Lubuklinggau – Polres Lubuk Linggau, pada Selasa ( 11/3/2025 ) mengadakan giat press release masih dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025 . Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana didampingi Kasat reskrim AKP Muhammad Kurniawan dan Kasat Narkoba AKP Novera Enam Jaya
Dalam operasi yang berlangsung dari 19 Februari hingga 6 Maret 2025 ini, Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana dengan rincian sebagai berikut:
* Curat (Pencurian dengan Pemberatan): 2 kasus dengan 5 tersangka yang telah ditahan.
* Penganiayaan: 3 kasus dengan 3 tersangka yang telah ditahan.
* Sajam (Senjata Tajam): 4 kasus dengan 2 tersangka yang telah ditahan.
* Pembunuhan: 1 kasus dengan 1 tersangka yang telah ditahan.
* Pungli (Pungutan Liar): 30 kegiatan dengan 30 orang yang telah dibina.
* Kejahatan Jalanan: 6 kasus, termasuk curas dan curat, dengan 5 tersangka.
* Kasus Narkotika: 5 kasus dengan 6 tersangka, serta barang bukti berupa 8,26 gram sabu dan 5,81 gram ganja.
* Kasus Perjudian: 7 kasus, terdiri dari 1 kasus judi online dan 6 kasus judi konvensional.
* Minuman Keras: Disita sebanyak 250 botol minuman keras dan 40 liter tuak.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, menyampaikan bahwa Operasi Pekat Musi 2025 ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif serta menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Lubuk Linggau,” ujar AKBP Bobby.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Lubuk Linggau mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak kepolisian.( WIM/rls* )